Samarinda, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran kampanye oleh calon legislatif (caleg) provinsi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial HR yang diduga membagikan alat peraga kampanye berupa kalender saat kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang).
"Kami menerima laporan dari panitia pengawas pemilu (panwas) desa, dilengkapi bukti video yang menunjukkan terduga membagikan kalender sebagai alat peraga kampanye saat menggelar sosbang di sana," ujar Anggota Bawaslu Kutai Timur (Kutim) Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Musbah Ilham kepada ANTARA di Samarinda, Senin (15/1/2024).
Musbah Ilham menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran kampanye ini terjadi saat HR melakukan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kongbeng, Kutim, Kaltim, pada 7 Desember 2023.
Bawaslu memperhatikan penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim. HR diduga menggunakan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye politik.
