Kubu Raya, IDN Times - Anak-anak yang tengah menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya tetap memperoleh hak untuk mengenyam pendidikan. Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Komisi XIII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke LPKA.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, menilai program pendidikan yang dijalankan LPKA menjadi bukti bahwa negara tetap hadir menjamin hak dasar setiap anak, tanpa memandang latar belakang maupun status hukum yang sedang dijalani.
Dalam kunjungan tersebut, Sibarani meninjau langsung fasilitas pembinaan sekaligus memastikan layanan pendidikan bagi anak binaan berjalan sebagaimana mestinya.
