Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Belasan Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Balikpapan

Belasan knalpot brong hasil razia Polresta Balikpapan. (Dok. Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan terus menggencarkan razia terhadap penggunaan knalpot brong di Kota Balikpapan. Penggunaan knalpot brong selama ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran suara yang dihasilkan menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP M Chusen mengatakan, razia dan penindakan terhadap pengguna knalpot brong kembali dilakukan kepolisian pada Rabu malam (8/1/2025) kemarin. Kali ini, kawasan perumahan Grand City di Balikpapan Utara menjadi sasaran razia aparat.

1. 17 motor terjaring razia polisi

Razia knalpot brong ini dilakukan karena suara bising yang mengganggu pengguna jalan. (Dok. Polresta Balikpapan)

AKP M Chusein mengatakan, pihaknya menjaring 17 motor yang menggunakan knalpot brong pada razia kali ini. Pemilik kendaraan diminta untuk mengganti knalpot mereka.

"Mereka yang terjaring razia kami minta melepas dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar," kata AKP M Chusein, Kamis (9/1/2025) pagi.

2. Pelanggar wajib ganti knalpot di tempat

Pelanggar diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di tempat. (Dok. Polresta Balikpapan)

Alih-alih memberi sanksi, Chusein mengaku pelaksanaan razia kali ini lebih menekankan kepada edukasi kepada pemotor, yang sebagian besar masih berusia remaja.

"Kita tidak memberikan sanksi, tapi edukasi dan pemahaman, bahwa pengunaan knalpot brong menggangu dan cukup diganti di tempat dengan aslinya,” ujar Chusein.

3. Gencarkan razia knalpot brong

Pada Sabtu (4/1/2025) malam pekan lalu, kepolisian juga menggelar razia knalpot brong di Balikpapan. (Dok. Polresta Balikpapan)

Sebelumnya, pada Sabtu (4/1/2025) malam pekan lalu, kepolisian juga menggelar razia knalpot brong di Balikpapan. Hasilnya, sekitar 30 motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.

Knalpot brong yang dikenal dengan suara bisingnya, sering mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di area pemukiman. Keluhan terkait kebisingan ini banyak disampaikan warga melalui media sosial dan aplikasi pengaduan 110.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan menekan pelanggaran serupa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us