Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Belasan knalpot brong hasil razia Polresta Balikpapan. (Dok. Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan terus menggencarkan razia terhadap penggunaan knalpot brong di Kota Balikpapan. Penggunaan knalpot brong selama ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran suara yang dihasilkan menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP M Chusen mengatakan, razia dan penindakan terhadap pengguna knalpot brong kembali dilakukan kepolisian pada Rabu malam (8/1/2025) kemarin. Kali ini, kawasan perumahan Grand City di Balikpapan Utara menjadi sasaran razia aparat.

1. 17 motor terjaring razia polisi

Razia knalpot brong ini dilakukan karena suara bising yang mengganggu pengguna jalan. (Dok. Polresta Balikpapan)

AKP M Chusein mengatakan, pihaknya menjaring 17 motor yang menggunakan knalpot brong pada razia kali ini. Pemilik kendaraan diminta untuk mengganti knalpot mereka.

"Mereka yang terjaring razia kami minta melepas dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar," kata AKP M Chusein, Kamis (9/1/2025) pagi.

2. Pelanggar wajib ganti knalpot di tempat

Editorial Team

EditorLinggauni