Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan terus menggencarkan razia terhadap penggunaan knalpot brong di Kota Balikpapan. Penggunaan knalpot brong selama ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran suara yang dihasilkan menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP M Chusen mengatakan, razia dan penindakan terhadap pengguna knalpot brong kembali dilakukan kepolisian pada Rabu malam (8/1/2025) kemarin. Kali ini, kawasan perumahan Grand City di Balikpapan Utara menjadi sasaran razia aparat.