Berhasil Turunkan Emisi Karbon, PPU Dapat Insentif Sebesar Rp3 Miliar

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan dana insentif sebesar Rp 3 miliar lebih dari Bank Dunia melalui pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini disebabkan karena PPI nerhasil menurunkan emisi karbon.
Pada Selasa (28/2/2023), Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar, telah menandatangani perjanjian pembayaran insentif untuk Kaltim dalam kerangka REDD+ dan program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund, sebesar USD 110 juta atau Rp1,7 triliun.
“Kita dapat dana insentif penurunan emisi karbon sebesar Rp3 miliar lebih di tahun 2023 ini dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Tohar, kepada IDN Times Senin (26/6/2023) di Penajam.
1. Dana insentif masuk di Perkada

Ia mengungkapkan, dana insentif sebesar Rp 3 miliar dari penurunan emisi karbon itu, masuk dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Perubahan tahun anggaran 2023.
“Perkada mendahului APBD Perubahan tahun 2023 itu, sudah diajukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” sebut Tohar.
Ia menjelaskan, anggaran yang masuk dalam Perkada mendahului APBD Perubahan 2023 Itu, nantinya menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Penajam Paser Utara, selaku pengampu pengguna anggaran dana insentif melaksanakan program dan kegiatan mereka.
2. Untuk biayai kegiatan lingkungan

Dana insentif penurunan emisi karbon tersebut dibagikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan desa yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Anggaran dana insentif kinerja pengurangan emisi karbon Gas Rumah Kaca itu, digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan,” terang Tohar.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi saat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten PPU pada 13 Februari 2023 lalu mengungkapkan, tahun ini APBD Provinsi Kaltim mendapatkan pasokan dana insentif penurunan emisi karbon atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund dari Bank Dunia.
3. Kaltim dapat Rp1,7 triliun

Adapun anggaran yang diperoleh Kaltim, sebesar USD 110 juta atau Rp 1,7 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp15.500 per dolar. Dana insentif atas kinerja pengurangan emisi karbon Gas Rumah Kaca tersebut, di tahap awal akan dicairkan sebesar 20,9 persen.
Dana itu, sambungnya, disalurkan ke delapan kabupaten/kota se Kaltim, yaitu Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
“Itu pembagiannya dari Bank Dunia ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan dan Provinsi Kaltim. Dari dana insentif penurunan emisi karbon itu, kita dapat tahun ini hampir Rp 700 miliar,” pungkas Hadi Mulyadi.