Samarinda, IDN Times - Tiga individu orangutan kalimantan (Pongo Pygmaeus) dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Selasa (23/6/2026). Proses pelepasliaran meliatkan tiga instansi, yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP).
Tiga orangutan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby itu dilepas setelah dinyatakan sehat serta berhasil menyelesaikan proses rehabilitasi selama dua hingga enam tahun. Pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya sekaligus rangkaian menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan.
"Wujud nyata komitmen Kementerian Kehutanan dalam konservasi orangutan Kalimantan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
