Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BNNP Kaltim Geledah Perkampungan di Balikpapan dengan Anjing K-9

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, BNNK Balikpapan, dan Kantor Bea Cukai Balikpapan menggeledah dua rumah di Balikpapan Barat, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BNNK Balikpapan dan Kantor Bea Cukai Balikpapan menggeledah dua rumah di Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat. Operasi ini melibatkan dua anjing pelacak K-9 untuk menelusuri jaringan narkoba dengan modus operandi lintas provinsi.

Penggeledahan menyasar rumah tersangka berinisial HRS, yang kini berstatus buronan, di Jalan Kampung Atas Air No. 28 RT 29, serta rumah tersangka KMN di No. 63 RT 30. Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti sisa hasil tangkapan sebelumnya.

“Kami menggeledah jaringan narkoba multimodus yang melibatkan wilayah Malaysia, Pontianak (Kalbar), Nunukan (Kaltara), dan Pinrang (Sulsel),” ujar Kepala BNNP Kaltim Brigadir Jenderal Pol Rudi Hartono, Kamis (5/12/2024).

1. Barang bukti dan pengejaran buronan

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, BNNK Balikpapan, dan Kantor Bea Cukai Balikpapan menggeledah dua rumah di Balikpapan Barat, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Meski telah memeriksa dua lokasi tersebut, tim belum menemukan barang bukti tambahan. Namun, Brigjen Rudi menegaskan operasi serupa juga dilakukan di daerah lain seperti Nunukan, Pontianak, dan Pinrang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya masif untuk membongkar jaringan narkoba skala besar.

“Saat ini kami juga memburu seorang tersangka berinisial HRS, yang kemungkinan telah melarikan diri. Analisis terhadap jaringan ini sedang dilakukan untuk mengungkap keterlibatan antarprovinsi,” tambahnya.

Menurut Brigjen Rudi, lokasi penggeledahan yang berada di kawasan padat penduduk di atas air mempersulit proses pengejaran karena pelaku dapat melarikan diri dengan cepat.

2. Jalur baru untuk penyelundupan sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, BNNK Balikpapan, dan Kantor Bea Cukai Balikpapan menggeledah dua rumah di Balikpapan Barat, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Sebelumnya, BNNP Kaltim berhasil menangkap pelaku yang membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di Kabupaten Paser, Tanah Grogot. Modusnya, jaringan ini diduga mencoba membuka jalur tengah Kalimantan untuk menyelundupkan barang dari Kuching, Malaysia, setelah jalur utara terganggu oleh aktivitas penegakan hukum di Kaltara.

“Tiga tersangka sudah kami amankan, yakni SPD, AAR, dan satu rekannya, yang memiliki peran sebagai pemodal, pengendali, dan kurir. Sementara dua buronan, HRS dan satu pelaku dari Kalimantan Barat, masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

3. Perang melawan narkoba terus berlanjut

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, BNNK Balikpapan, dan Kantor Bea Cukai Balikpapan menggeledah dua rumah di Balikpapan Barat, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Brigjen Rudi menegaskan, pemberantasan narkoba sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menargetkan pemberantasan kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Pemerintah tidak boleh kalah dengan pelaku narkoba. Indonesia menjadi target pasar narkoba internasional karena stabilitas ekonomi masyarakat yang tinggi. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan, baik di Kaltara, Kalbar, maupun Sulsel,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us