[BREAKING] Mabes Polri Tangkap Direktur Persiba

Balikpapan, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan operasi penangkapan di Kota Balikpapan, Kalimatan Timur, Sabtu (8/3/2025) kemarin. Dalam operasi ini, polisi menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi.
Informasi tersebut sudah diterima media ini sejak dua hari belakangan. Kabarnya, Bareskrim tak hanya menangkap Catur, tapi juga beberapa orang lainnya. Meski membenarkan penangkapan terhadap Catur, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa belum berbicara banyak. "Kalau Catur benar," singkat Mukti, Minggu (9/3/2025).
1. Kasus narkotika dan TPPU

Catur, kata Mukti ditangkap bukan hanya terkait narkotika. Tapi, juga perkara pencucian uang (TPPU). "Iya, kedua-duanya," kata mantan Kapolres Berau medio 2012 ini.
Penangkapan yang dilakukan Mabes Polri ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto. Dia mengatakan, operasi penegakan hukum dilakukan oleh Bareskrim Polri, sedangkan Polda Kaltim hanya membantu pelaksanaan karena ada sasaran di wilayah hukum Polda Kaltim. "Info lengkapnya Bareskrim yang akan menyampaikan ke publik," kata dia, Minggu (9/3/2025).
2. Direktur Persiba

Informasi yang dihimpun media ini, Catur merupakan salah satu sosok yang berjasa membawa Persiba Balikpapan mentas ke Liga 2 musim depan. Dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Persiba sejak awal musim kemarin.
Sebelum menjadi salah satu petinggi di Persiba, Catur juga pernah menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim, yang berlaga pada Danlanud Cup 2022 silam. Catur juga tercatat menjadi manajer Persiba U-17 yang berlaga pada Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.
3. Mantan polisi

Catur juga tercatat merupakan mantan anggota Polda Kaltim. Dia pernah bertugas sebagai analis pada Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Berdasarkan penelurusan, Catur juga pernah menjadi saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap di milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di PN Balikpapan pada 3 April 2024 lalu.