[BREAKING] Polisi: Direktur Persiba Bandar Besar Narkoba di Kaltim

Balikpapan, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri akhirnya buka suara terkait operasi penangkapan terhadap Catur Adi P, Direktur Persiba Balikpapan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengatakan, penangkapan Catur bermula dari razia narkoba yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Balikpapan, 27 Februari 2025 kemarin.
Dalam razia tersebut, didapati peredaran narkoba, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 69 gram dari 9 tersangka. Dari 9 orang itu, terdapat seorang pengendali peredaran sabu di Lapas Kelas IIA Balikpapan, berinisial E. Adapun polisi menetapkan total 11 tersangka, mulai dari E (bendahara peredaran sabu), S, J, S, A, A, B, B, F, termasuk Catur, R dan K.
1. Catur bandar besar narkotika di Kaltim
Pengungkapan kasus ini, sebut Mukti merupakan hasil Kerjasama investigasi antara Subdit V Bareskrim dengan Polda Kaltim dan Lapas Kelas II A Balikpapan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mendapati adanya aliran dana dari pengendali peredaran sabu berisinial E di Lapas Kelas IIA Balikpapan ke rekening atas nama D. "Peran D masih kami dalami ya," ucap Mukti.
Setelah ditelusuri, D men transfer uang tersebut ke dua rekening atas nama K dan R. "Rupanya rekening atas nama K dan R ini ada dalam penguasaan saudara C (Catur)," kata dia. Dari sini, kata Mukti, dismpulkan bahwa Catur adalah bandar besar Narkotika di Kaltim. Catur, kata Mukti juga sudah beroperasi cukup lama.