Buntut Kebakaran Kilang Balikpapan, Polisi Periksa 8 Pekerja Pertamina

Balikpapan, IDN Times - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya diterjunkan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kilang Pertamina Internasional RU V Balikpapan pada Jumat 4 Maret 2022 lalu.
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam proses penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo menyatakan, tim Labfor sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Pengumpulan alat bukti dan saksi yang diperiksa Polresta ini akan diolah sebagai fakta hukum yang nanti akan bisa dipublikasi, juga terkait SOP Pertamina itu sendiri,” terang Yusuf, pada Rabu (9/3/2022) siang.
1. Delapan pekerja Pertamina diperiksa sebagai saksi
Untuk barang bukti yang dibawa oleh tim Labfor sendiri, pihaknya tidak bisa membeberkan apa saja. Namun dipastikan barang bukti yang diamankan berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di area kilang minyak tersebut.
Selain itu, sudah ada delapan saksi yang diperiksa dalam insiden yang terjadi di wilayah objek vital nasional tersebut.
“Saksi ada 8 orang yang merupakan pekerja Pertamina, dan itu terjadi di lingkup kerja mereka, dan itu bukan tempat umum,” pungkasnya.