Pj Gubernur Kalbar, Harisson Azroi. (IDN Times/Teri).
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemprov sampai kepada Pemkab telah maksimal melakukan Pembinaan terhadap pemerintahan desa.
Sebab, kata Harisson, sebagian Kades tidak paham dengan mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah. Maka dari itu, Harisson menegaskan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemdes harus sering melakukan pembinaan dalam rangka peningkatan kompetensi dalam pemgelolaan keuangan maupun pengawasan.
“Kalau sudah dilakukan pembinaan dalam pengelolaan keuangan desa dan pengawasan, tetapi masih saja terjadi penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara dan terdapat unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain, maka silakan APH memprosesnya,” tegas Harisson.
Harisson menegaskan bahwa Pemerintah sudah berusaha untuk melakukan peningkatan kemampuan dalam mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah melalui berbagai cara.
“Di antaranya, Pemerintah melakukan Pembinaan terhadap pemerintahan desa, yang dilakukan oleh Pemkab, Pemprov dan Pemerintah (pusat),” sebutnya.
Sementara itu, untuk Kalbar sendiri pada tahun 2023 ada sebanyak 3.044 orang yang dilatih berasal dari perwakilan 761 desa. Untuk di Dinas PMD Provinsi Kalbar saat ini hanya bisa melatih 500 sampai 600 peserta (aset desa, keuangan, profil desa, BPD).