Keluarga korban Casis di Sintang mengikhlaskan kepergian korban. (IDN Times/Polres Sintang).
Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telepon pun tak dijawab, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek keadaan korban namun ternyata korban tidak sedang berada di rumah.
“Pada saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak di rumah karena korban meninggalkan rumah juga tanpa memberitahu orang di rumahnya,” ungkap Wendi.
Pukul 14.01 WIB, korban sempat melihat percakapan Whatsapp yang ada di grupnya, ini terekam pada status pesan Whatsapp. Sebelumnya, pada pukul 13.30 WIB saksi yang bekerja sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban jalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk.
Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di Lanting, Kasat Reskrim melalui hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban. Melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban.
Hal ini dipertegas oleh Kapolres Sintang, pihaknya tidak menemukan keganjilan pada korban berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama Casis sewaktu berlatih di Polres Sintang.
“Ini upaya maksimal kepolisian, khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian korban. Adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban,” tukasnya.