Pontianak, IDN Times - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek peningkatan jalan dan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.
Sebanyak 9 petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ria Norsan Gang Airlangga Jalan Pangeran Natakusuma, Rumah Dinas Bupati Mempawah, dan Pendopo Gubernur Kalbar.
“Informasi penggeledahan itu pertama terjadi di Rumah Dinas Bupati Mempawah, satu hari sebelumnya. Aparat mencari keterangan atau berkas yang berkaitan dengan proyek peningkatan jalan Kampung Pasir Sederam, Sederam tahun anggaran 2015,” kata Norsan, Jumat (26/9/2025).