Ketapang, IDN Times - Seorang pria berinisial Y (28) ditangkap polisi setelah diduga membunuh mantan kekasihnya, TD (26), di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati usai hubungan asmara mereka berakhir.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menguburkan jasad korban di kawasan perkebunan kelapa sawit dan membuang sepeda motor korban ke dalam parit.
Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Manis Mata bersama Polres Ketapang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban dilaporkan hilang.
