Demo Mahasiswa di Balikpapan Diwarnai Aksi Dorong dan Pukul

Balikpapan, IDN Times - Ratusan mahasiswa di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang digagas oleh DPR RI dan didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), dengan pengecualian PDI Perjuangan, pada Jumat (23/8/2024). Sebanyak sekitar 400 mahasiswa melakukan long march dari titik awal Balikpapan Permai menuju Kantor DPRD Balikpapan.
"Perhimpunan mahasiswa dari berbagai kampus di Balikpapan secara tegas menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," ujar Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan, Maha Sakti Esa Jaya, kepada IDN Times.
1. Mahasiswa ingin menyuarakan aspirasinya

Dalam aksi tersebut, GMNI Balikpapan menyampaikan beberapa tuntutan kepada anggota DPRD Balikpapan, di antaranya:
- Menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang digodok oleh DPR RI.
- Mendesak Presiden RI untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
- Mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk segera melaksanakan putusan MK terkait Pilkada.
Sejak pagi hingga sore hari, para mahasiswa terus berorasi di depan Kantor DPRD Balikpapan tanpa ada satu pun anggota legislatif yang bersedia menemui mereka. Ratusan personel kepolisian ditempatkan untuk menghalau mahasiswa yang mencoba masuk ke dalam Kantor DPRD guna menyampaikan aspirasi mereka.
"Kami ingin bertemu Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, namun tidak ditanggapi," keluh Maha.
2. Aksi dorong, tendang, hingga pemukulan terjadi

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi dua kali bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian di pintu masuk Kantor DPRD Balikpapan. Pada puncaknya, beberapa mahasiswa mengaku mengalami kekerasan fisik dari pihak kepolisian, termasuk pukulan dan tendangan.
Maha membenarkan bahwa beberapa rekannya menjadi korban kekerasan dalam aksi tersebut.
"Sempat terjadi aksi saling dorong, serta beberapa mahasiswa mengalami tendangan dan pemukulan," ungkapnya.
Maha menjelaskan, mahasiswa terpaksa merangsek masuk karena tidak ada satu pun anggota legislatif DPRD Balikpapan yang berinisiatif menemui mereka. Padahal, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi agar diteruskan kepada DPR RI.
3. Hanya Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dari PDIP yang menemui mahasiswa

Kemarahan mahasiswa akhirnya mereda setelah Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, bersedia keluar dan menemui mereka. Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut berjanji akan menyampaikan tiga tuntutan mahasiswa kepada Ketua DPRD Balikpapan.
Pada kesempatan itu, Budiono juga melakukan panggilan video dengan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, yang berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa.
"Ketua DPRD Balikpapan sedang memimpin rapat paripurna sehingga tidak bisa menemui mahasiswa. Namun, beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi kami," ujar Maha.
Kepastian tersebut membuat para mahasiswa akhirnya bersedia membubarkan diri. Mereka berjanji akan terus mengawal pelaksanaan keputusan MK terkait penjabaran UU Pilkada.
"Hari Senin nanti, kami akan melanjutkan aksi demonstrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan," tegas Maha.