Kaltim Kejar Target BPJS Naker 74 Persen, Masih Butuh 250 Ribu Peserta

Samarinda, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi para pekerja.
Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja dapat terjaga, kualitas sumber daya manusia meningkat, serta tercipta tenaga kerja yang lebih kompetitif,” kata Sri Wahyuni dalam akun IG Pemprov Kaltim.
1. Penetapan target kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim

Sri Wahyuni menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim pada 2026 ditetapkan sebesar 74,10 persen. Namun hingga kini, realisasinya baru mencapai 59 persen.
Artinya, masih dibutuhkan sekitar 250 ribu pekerja tambahan agar target kepesertaan dapat tercapai.
Menurut Sri Wahyuni, sejumlah daerah telah berhasil melampaui target kepesertaan. Kota Bontang, misalnya, mencatat capaian 86,14 persen dari target 83,23 persen. Kabupaten Kutai Timur juga berhasil mencapai 81,04 persen dari target 65,65 persen.
Selain itu, Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Paser juga berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
2. Kepersertaan sejumlah daerah di Kaltim di bawah target

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah daerah dengan capaian kepesertaan di bawah target, di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda.
Sri Wahyuni mengakui pemerintah provinsi masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi hambatan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim.
Ia menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur desa, kader sosial, petani, nelayan, hingga pekerja informal lainnya. “Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat agar target perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai,” ujarnya.
3. Percepatan perluasan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sri Wahyuni berharap FGD tersebut dapat menghasilkan masukan, pengalaman, serta rekomendasi strategis untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kalimantan Timur.
Menurut dia, tujuan utama program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi meningkatnya risiko kemiskinan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja di Kaltim.



















