Dinas ESDM Kaltim Awasi Reklamasi Tambang di Sungai Kelay Berau

Berau, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung upaya teknis yang dilakukan PT Supra Bara Energi untuk melindungi Sungai Kelay, Kabupaten Berau, dari potensi dampak aktivitas pertambangan batu bara.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan perusahaan demi menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kami telah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan setiap rekomendasi dan arahan dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM dilaksanakan dengan baik di lapangan,” ujar Bambang diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (3/2/2026).
1. Potensi ancaman bencana ekologi di Kaltim

Ia menjelaskan, langkah pengawasan ini diambil sebagai respons atas perhatian dan kekhawatiran publik terkait potensi bencana ekologi, mengingat jarak lokasi pertambangan yang cukup dekat dengan badan Sungai Kelay.
Meski kewenangan perizinan dan pembinaan pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM RI, Bambang menegaskan pemerintah provinsi tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Adapun lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang ditinjau berada di Desa Rantau Panjang dan Desa Pagar Bukur, yang mencakup wilayah Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Dalam peninjauan tersebut, tim teknis menemukan bahwa perusahaan telah menerapkan metode injeksi semen atau grouting sebagai langkah pengendalian teknis penting untuk menjaga kestabilan tanah di sekitar lubang tambang.
“Teknik injeksi semen dilakukan melalui lubang-lubang dengan kedalaman hingga 600 meter yang membentang di sisi timur area tambang,” jelas Bambang.
2. Penguatan struktur tanah di area tambang
Selain penguatan struktur tanah, perusahaan juga memasang lubang pembuangan air khusus (drainhole) untuk mengurangi tingkat kejenuhan material pada dinding bukaan tambang.
Terkait reklamasi lubang bekas tambang (void), Bambang menyebut proses penimbunan kembali saat ini telah menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan hasil pengukuran elevasi, permukaan tanah mengalami kenaikan sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang.
“Material tanah penutup atau overburden yang telah digunakan untuk penimbunan mencapai sekitar 2,6 juta bank cubic meter (BCM),” ujarnya.
Untuk mencapai target penutupan sepenuhnya, perusahaan masih membutuhkan tambahan material tanah penutup sekitar 10 juta BCM. Saat ini, proses penimbunan difokuskan pada level pertama di area PIT 55, dengan kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut.
3. Rencana penutupan lubang kawasan tambang

Dinas ESDM Kaltim menambahkan, manajemen perusahaan menargetkan penutupan lubang tambang level pertama dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
“Berdasarkan perencanaan akhir yang disampaikan perusahaan, area bekas tambang ini nantinya akan memiliki ketinggian akhir sekitar lima meter di atas permukaan laut,” kata Bambang.
Ia menambahkan, area reklamasi tersebut dirancang dengan bentangan horizontal antar dinding bukaan sekitar 500 meter yang berfungsi sebagai penyangga alami guna menjaga stabilitas kawasan.


















