Penajam, IDN Times - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, belum menemukan penimbunan minyak goreng. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi pelaku usaha di kondisi langkanya kebutuhan pokok tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Bustam di Penajam, Sabtu (5/3/2022) mengatakan, pemantauan minyak goreng dilakukan dalam satu pekan terakhir dan belum ditemukan adanya penimbunan komoditas itu.
"Bersama instansi terkait melakukan sidak di sejumlah toko modern dan pasar tradisional antisipasi penimbunan minyak goreng, dan pelaku usaha diimbau untuk tidak melakukan penimbunan," ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Minggu (6/3/2022).
