Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dinkes Kalbar Soroti Pengawasan Limbah Medis Klinik Kecantikan

IMG_4952.jpeg
Kadinkes Kalbar, Erna Yulianti. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Klinik Kesehatan hingga Klinik Kecantikan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjamur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar menyoroti akreditasi dan limbah medis yang dihasilkan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti menekankan pentingnya akreditasi bagi seluruh klinik di Kalbar, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk klinik kecantikan.

Erna bilang, keberadaan klinik di Kalbar, khususnya di Pontianak semakin banyak seiring tingginya kebutuhan masyarakat. Terutama layanan kecantikan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan pemenuhan standar dan regulasi.

1. Ada ratusan klinik di Kalbar, baru 50% yang sudah akreditasi

IMG_4924.jpeg
Dinkes Kalbar gelar FGD soal akreditasi dan pengawasan limbah medis. (IDN Times/Teri).

Erna bilang, terdapat 103 klinik kesehatan dan klinik kecantikan di Kalbar. Namun kata dia, baru sekitar 50 persen lebih yang mempunyai akreditasi.

“Semua klinik wajib akreditasi. Dari total 103 klinik di Kalbar, baru sekitar 50 persen yang terakreditasi. Akreditasi ini penting untuk memastikan pelayanan medis maupun edukasi kepada masyarakat dilakukan oleh tenaga yang kompeten,” tegas Erna, Kamis (2/9/2025).

2. Dorong pemkab ikut lakukan pengawasan

ilustrasi limbah medis (pexels.com/pixabay)
ilustrasi limbah medis (pexels.com/pixabay)

Erna juga bilang kalau peran utama untuk mendorong akreditasi ada di pemerintah kabupaten/kota, karena perizinan klinik dikelola di level tersebut.

“Kabupaten/kota harus memberikan peringatan kepada klinik yang izinnya akan habis. Jangan sampai perizinannya mati, tapi tetap beroperasi. Itu tidak boleh,” tegasnya.

3. Soroti penanganan limbah medis

ilustrasi limbah medis (pixabay.com/alexroma)
ilustrasi limbah medis (pixabay.com/alexroma)

Tak hanya akreditasi, Erna juga menyoroti penanganan limbah medis di klinik. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar mengawasi pembuangan limbah medis yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Limbah medis ini sangat berbahaya. Kami pernah temukan vial bekas obat, handspoon, hingga kapas yang terkontaminasi darah. Kalau sampai dibuang sembarangan, bisa mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit baru, bahkan berisiko bagi anak-anak yang tidak tahu bahaya benda tersebut,” tuturnya.

Dia menegaskan, setiap klinik harus mematuhi syarat-syarat pendirian, termasuk sistem pengelolaan limbah medis yang aman.

“Limbah medis tidak boleh masuk ke struktur tanah dan mencemari lingkungan. Ini harus benar-benar diperhatikan,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kalbar Kekurangan Ahli Gizi MBG, Fresh Graduate Boleh Bergabung

02 Okt 2025, 14:56 WIBNews