Balikpapan, IDN Times – Mantan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan Heru Bambang, menjadi terdakwa kasus penipuan. Pada Rabu (22/1) kemarin, Heru menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan agenda mendengarkan putusan sela.
Putusan ini menentukan apakah kasus yang menjerat Heru termasuk kasus perdata atau pidana. Informasi yang dihimpun IDN Times, Heru didakwa kasus penipuan ruko dalam bentuk piutang senilai puluhan miliar rupiah. Kasus tersebut terjadi pada 2017 lalu.
Setelah persidangan berjalan sekitar 20 menit, Ketua Majelis Hakim memutuskan bahwa kasus tersebut adalah kasus pidana.