Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Kaltim Dorong IPR, Akademisi Unmul Samarinda Sorot Isu Lingkungan

DPRD Kaltim Dorong IPR, Akademisi Unmul Samarinda Sorot Isu Lingkungan
Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi. (Dok. Istimewa)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera merealisasikan program Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, menyebutkan bahwa implementasi IPR diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

Namun, rencana ini menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Ekonom sekaligus Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Samarinda Purwadi Purwoharsojo.

1. Implementasi IPR tak sejalan dengan konsep transformasi ekonomi Kaltim

Ilustrasi tambang (unsplash.com/@kctinman)
Ilustrasi tambang (unsplash.com/@kctinman)

Purwadi menilai, upaya percepatan IPR bertolak belakang dengan konsep transformasi ekonomi yang selama ini digaungkan pemerintah, seperti ekonomi hijau, ekonomi biru, dan industri hijau.

“Katanya transformasi ekonomi, tapi kenapa eksploitasi sumber daya alam justru ingin dipercepat? Mereka terlihat seperti takut ketinggalan,” tegas Purwadi, Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut, Purwadi mengkritisi langkah pemerintah yang sebelumnya merestui organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga perguruan tinggi untuk mengelola tambang, yang dinilainya hanya akan memperburuk kerusakan lingkungan.

2. Masalah tambang ilegal dan korban kolam bekas tambang

ilustrasi perusahaan tambang. (pexels.com/Tom Fisk)
ilustrasi perusahaan tambang. (pexels.com/Tom Fisk)

Purwadi menekankan, alih-alih mendorong implementasi IPR, pemerintah seharusnya fokus pada persoalan mendesak yang belum terselesaikan. Mulai dari ratusan titik tambang ilegal hingga kasus korban jiwa di kolam bekas tambang yang mencapai 55 orang.

“Data dari JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) menunjukkan ada 168 titik tambang ilegal yang sudah diserahkan ke Pj Gubernur Kaltim. Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Begitu juga dengan kasus anak-anak yang tewas di kolam bekas tambang, bagaimana penyelesaiannya?” ujar Purwadi.

Dia juga menyoroti dana reklamasi tambang yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang sebelumnya.

3. Transformasi Ekonomi Pasca-tambang

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Purwadi mengingatkan agar Pemprov Kaltim kembali pada visi transformasi ekonomi pasca-tambang, yang menitikberatkan pada sektor pertanian dan pariwisata sebagai penggerak ekonomi baru.

“Katanya mau menggeser ekonomi ke sektor pariwisata, tapi kenapa malah kembali sibuk mengeruk sumber daya alam?” kritiknya.

Selain itu, ia juga meragukan klaim bahwa IPR dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kaltim.

“Coba lihat di data Pemprov, berapa sebenarnya PAD dari sektor batu bara? Jangan-jangan lebih besar cukai rokok. Jangan sampai dalih peningkatan PAD ini justru menjadi alasan untuk eksploitasi baru,” pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erik Alfian
Sri Gunawan Wibisono
Erik Alfian
EditorErik Alfian

Latest News Kalimantan Timur

See More

Pesta Narkoba Terbongkar di Win One, Pemkot Pontianak Buka Opsi Penutupan

10 Jun 2026, 17:31 WIBNews