Balikpapan, IDN Times - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera merealisasikan program Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, menyebutkan bahwa implementasi IPR diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.
Namun, rencana ini menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Ekonom sekaligus Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Samarinda Purwadi Purwoharsojo.
