Penajam, IDN Times - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menduga ada pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Pelabuhan Buluminung. Pelabuhan selama dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benou Taka milik Pemkab PPU.
“Kami menduga ada kegiatan Pungli di Pelabuhan Benuo Taka milik pemerintah daerah yang kini dikelola oleh Perumda Benuo Taka, karena tidak memiliki dasar hukum,” ujar Anggota Fraksi Demokrat DPRD PPU Syarifuddin HR, kepada IDN Times, Selasa (25/1/2022).
Dikatakannya, untuk mengelola Pelabuhan Buluminung yang merupakan aset pemerintah Kabupaten PPU tersebut, seharusnya memiliki dasar atau payung hukum yang kuat. Apalagi pekerjaan dilaksanakan pihak ketiga yakni Perumda Benuo Taka.