Samarinda, IDN Times - Seorang driver taksi online Samarinda bernama Masruki (57) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Aulia Azhari (25).
Peristiwa tersebut terjadi siang tadi, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 13.30 Wita. Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli, pelaku melakukan aksinya tersebut karena terlilit utang.
"Jadi pelaku ini sudah merencanakan aksinya dari rumah dan membawa senjata tajam, kemudian memesan taksi online yang jadi sasarannya untuk meminta sejumlah uang," jelasnya, saat pers rilis sore tadi.