Penajam, IDN Times - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil membekuk tiga pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, selama ini beroperasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) Kecamatan Sepaku.
Ketiga tersangka tersebut berinisial AN (36), IR (36) dan SY (52) alias Julak. ketiganya merupakan warga Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, PPU ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
“Ketiga tersangka selama ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan beraktivitas di wilayah Kecamatan Sepaku,” ujar Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025) di Mapolres PPU.
