Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu beroperasi di Bumi Etam. Tiga orang tersangka berhasil diamankan di mana dua di antaranya merupakan warga kebangsaan Malaysia, yakni S dari Sabah dan P dari Serawak. Satu orang lagi merupakan warga Samarinda inisial Y ditangkap berikut barang bukti sabu.
"Pengungkapan kasus ini berlangsung pada bulan Maret 2024 lalu, dimulai dengan penangkapan Y di Samarinda dan dilanjutkan dengan penangkapan dua orang warga negara asing dari Malaysia," ungkap Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Senin (1/4/2024).