Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur terus mengawal penanganan dugaan kelalaian medis yang melibatkan seorang dokter spesialis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Sebagai langkah awal, dokter yang menangani kasus tersebut dijatuhi sanksi pembatasan kompetensi selama enam bulan, khususnya untuk tindakan pemasangan ring jantung.
"Kami membatasi kompetensinya selama enam bulan ke depan untuk tindakan pemasangan ring," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (2/6/2026).
