Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dugaan Malapraktik di RSUD AWS Disorot, Kawat Medis di Jantung Pasien
ilustrasi tindakan medis (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur terus mengawal penanganan dugaan kelalaian medis yang melibatkan seorang dokter spesialis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Sebagai langkah awal, dokter yang menangani kasus tersebut dijatuhi sanksi pembatasan kompetensi selama enam bulan, khususnya untuk tindakan pemasangan ring jantung.

"Kami membatasi kompetensinya selama enam bulan ke depan untuk tindakan pemasangan ring," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (2/6/2026).

1. Sanksi administrasi diberikan pihak manajemen rumah sakit

ilustrasi rumah sakit, nakes, perawat, dokter (pexels.com/RDNE Stock project)

Sanksi administratif tersebut diberikan setelah manajemen rumah sakit menggelar rapat bersama Komite Medik dan Komite Etik guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kawat medis yang tertinggal di dalam jantung pasien berinisial EW.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk melalui kolom komentar akun resmi RSUD AWS Samarinda.

Jaya menjelaskan, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan audit menyeluruh terhadap layanan Cath Lab di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

"Penangguhan kompetensi dokter merupakan langkah cepat yang diambil manajemen rumah sakit sebagai respons awal terhadap kasus ini," ujarnya.

2. Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti sanksi

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Dok. Diskominfo Kaltim)

Menurut Jaya, keputusan akhir terkait sanksi dan tindak lanjut kasus akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan bersama Majelis Disiplin Profesi setelah seluruh proses investigasi selesai dilakukan.

Meski demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan di RSUD AWS tetap berjalan normal dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan medis secara umum.

"Pelayanan kesehatan lainnya tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu panik karena rumah sakit tetap memberikan layanan sesuai standar," katanya.

Dinkes Kaltim, lanjut Jaya, berkomitmen terus melakukan pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan sembari menunggu hasil investigasi dari instansi berwenang.

3. Somasi pasien menjadi korban malapraktik RS AWS

ilustrasi operasi medis (freepik)

Kasus ini bermula saat seutas kawat medis sepanjang sekitar dua sentimeter diduga terputus dan tertinggal di dalam pembuluh darah pasien berinisial EW setelah menjalani tindakan pemasangan ring jantung.

Keberadaan benda asing tersebut diketahui setelah pasien menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis di Singapura. Mengetahui hal itu, pihak keluarga kemudian melayangkan somasi kepada RSUD AWS Samarinda dan meminta kasus tersebut ditangani secara transparan.

Editorial Team

Related Article