Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Samarinda Bersiap Ubah Gunungan Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

Samarinda Bersiap Ubah Gunungan Sampah Jadi Sumber Energi Listrik
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). (IDN Times/Dhana Kencana)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyiapkan lahan seluas 13 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ekonomi sirkular sekaligus mengurangi persoalan sampah di kota tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Suwarso, mengatakan luas lahan yang tersedia dinilai lebih dari cukup untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

“TPA Sambutan memiliki lahan total seluas 13 hektare. Awalnya lahan yang disiapkan untuk PSEL sekitar 10 hektare, namun setelah dilakukan perhitungan, fasilitas inti hanya membutuhkan sekitar 5 hektare, sehingga lokasi dipastikan aman,” ujarnya diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (13/5/2026).

1. Mengubah sampah menjadi energi listrik

Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Samarinda Kalimantan Timur. (IDN Times/Nina)
Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Samarinda Kalimantan Timur. (IDN Times/Nina)

Menurut Suwarso, proyek ramah lingkungan yang mengubah sampah menjadi energi listrik itu sepenuhnya didukung pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Sementara itu, Pemkot Samarinda bertugas memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur dasar seperti akses jalan serta sumber air. Ia menyebut seluruh kebutuhan dasar tersebut telah dipenuhi sehingga pembangunan PSEL ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

2. Verifikasi ke TPA Sambutan

Tempat pembuangan sampah (TPS) LPM Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)
Tempat pembuangan sampah (TPS) LPM Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Pada April 2026 lalu, tim gabungan dari pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Danantara, dan PLN melakukan verifikasi langsung ke TPA Sambutan.

“Verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan kesiapan pembangunan PSEL di Sambutan. Tim juga mengecek kesiapan lahan dan sarana penunjang lain yang sebelumnya diminta,” katanya.

Hasil verifikasi menunjukkan luas lahan yang tersedia telah memenuhi kebutuhan proyek. Selain itu, ketersediaan sumber air dan lahan seluas dua hektare untuk pengolahan limbah hasil pembakaran juga dinyatakan mencukupi.

3. Pemkot Samarinda menunggu kelanjutan proyek

Warga menggunakan perahu ketinting mengambil sampah yang berada di aliran muara Sungai Karang Mumus di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (31/5/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Warga menggunakan perahu ketinting mengambil sampah yang berada di aliran muara Sungai Karang Mumus di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (31/5/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr

Meski demikian, Pemkot Samarinda masih menunggu hasil administrasi resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut.

“Prinsipnya, sejumlah catatan dari tim pusat sudah kami penuhi. Saat ini kami tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat,” ujar Suwarso.

Ia optimistis pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL di TPA Sambutan dapat terealisasi. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Danantara, Kota Samarinda masuk dalam daerah prioritas karena dinilai siap baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lapangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Samarinda Bersiap Ubah Gunungan Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

14 Mei 2026, 02:00 WIBNews