Empat Pelaku Pungli di Kukar Diringkus Polisi

Tenggarong, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Mahakam II pada Minggu malam, (11/5/2025), sekitar pukul 23.00 Wita.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas pungli oleh sekelompok orang di Jalan Yoes Sudarso RT 015, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
1. Dua pelaku masih di bawah umur

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan empat orang pelaku tengah duduk di tengah jalan sambil membawa kotak kardus. Kotak tersebut disodorkan kepada pengemudi kendaraan yang melintas untuk meminta uang secara paksa.
Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath S.W. Gemilang menerangkan aksi tersebut dinilai meresahkan dan masuk dalam kategori pemerasan serta pungli.
"Empat pelaku yang kami tangkap masing-masing berinisial B (37), AH (49), FD (17), dan MFR (17)," kata Kapolsek, Selasa (13/5/2025).
2. Barang bukti yang disita

Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp513.000 dalam berbagai pecahan serta dua kotak kardus bekas yang digunakan untuk menampung uang dari pengendara.
Kapolsek Loa Kulu menyampaikan bahwa tindakan para pelaku diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun karena dua di antara pelaku masih di bawah umur dan tidak memiliki catatan kriminal, mereka dikenakan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
3. Komitmen kepolisian berantas premanisme

Elnath menegaskan pihaknya akan menindak segala bentuk premanisme dan pungli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” tegas AKP Elnath.
Operasi Pekat Mahakam II merupakan bagian dari upaya Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan, demi menciptakan rasa aman di lingkungan warga.