Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Empat pelaku pungli di Loa Kulu, Kukar ditangkap polisi. (Dok. Polres Kukar)

Tenggarong, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Mahakam II pada Minggu malam, (11/5/2025), sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas pungli oleh sekelompok orang di Jalan Yoes Sudarso RT 015, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

1. Dua pelaku masih di bawah umur

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan empat orang pelaku tengah duduk di tengah jalan sambil membawa kotak kardus. Kotak tersebut disodorkan kepada pengemudi kendaraan yang melintas untuk meminta uang secara paksa.

Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath S.W. Gemilang menerangkan aksi tersebut dinilai meresahkan dan masuk dalam kategori pemerasan serta pungli.

"Empat pelaku yang kami tangkap masing-masing berinisial B (37), AH (49), FD (17), dan MFR (17)," kata Kapolsek, Selasa (13/5/2025).

2. Barang bukti yang disita

Editorial Team

Tonton lebih seru di