Tenggarong, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Mahakam II pada Minggu malam, (11/5/2025), sekitar pukul 23.00 Wita.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas pungli oleh sekelompok orang di Jalan Yoes Sudarso RT 015, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.