Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Feri Bardan–Siantan Aktif Lagi, tapi Tak Semua Kendaraan Bisa Menyeberang

Feri Bardan–Siantan Aktif Lagi, tapi Tak Semua Kendaraan Bisa Menyeberang
Kapal feri penyeberangan Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times -  Menjadi fasilitas yang paling diandalkan, kapal feri penyeberangan Bardan-Siantan akhirnya dapat beroperasi kembali usai sebelumnya ditutup karena ada satu kendala pada fasilitasnya.

Kapal feri penyeberangan tersebut tersebut sudah mulai beroperasi sejak Selasa (24/2/2026).

Meski sudah dapat melayani mobilitas masyarakat yang hendak menyeberangi Sungai Kapuas dari Jalan Bardan Nadi ke Siantan atau sebaliknya, namun ada pembatasan terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan kapal feri KMP Jembatan Kapuas.

1. Ini kendaraan yang diperbolehkan

Warga menggunakan fasilitas kapal feri penyeberangan.
Warga menggunakan fasilitas kapal feri penyeberangan. (IDN Times/istimewa).

Walaupun sudah mulai dioperasikan kembali, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim menuturkan, ada sejumlah kendaraan yang masih dilarang untuk menggunakan fasilitas tersebut.

“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan roda empat atau mobil pribadi, pickup tanpa muatan atau kosong, penumpang umum atau pejalan kaki serta sepeda,” terangnya, Jumat (27/2/206).

2. Truk hingga bus dilarang pakai feri penyeberangan

Kapal feri penyeberangan batasi pengendara.
Kapal feri penyeberangan batasi pengendara. (IDN Times/istimewa).

Sedangkan kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas atau menumpang KMP Jembatan Kapuas antara lain truk dan bus bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel bermuatan dan kosong, mobil pickup bermuatan, serta mobil box bermuatan atau kosong.

“Terhadap jenis-jenis kendaraan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan menumpang kapal feri penyeberangan,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan.

“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” terang Trisna.

3. Warga sambut baik kapal feri penyeberangan kembali beroperasi

Kapal feri penyerangan mulai beroperasi.
Kapal feri penyerangan mulai beroperasi. (IDN Times/istimewa).

Sementara itu, warga Pontianak Utara, Maulana (46 tahun), menyambut baik kembali beroperasinya KMP Jembatan Kapuas.

Dia mengaku layanan penyeberangan tersebut sangat membantu aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari bepergian dari pusat kota ke Siantan atau sebaliknya.

“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” paparnya.

Dia berharap operasional feri dapat berjalan lancar dan aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jasa demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Jangan Diabaikan, 5 Tanda Anak Terluka Secara Emosional karena Pola Asuh

27 Feb 2026, 17:00 WIBNews