Kompol Imam Tauhid mendapamingi Asrul alias Aco, pelaku pencurian sepeda motor. (Sumber: Polsek Balikpapan Barat)
Namun petugas pantang menyerah. Informasi mengenai keberadaan Aco kembali didapatkan. Ia kerap singgah istirahat di sebuah rumah di daerah Jalan Jumpi, Baru Ulu. Agar tak kecolongan lagi, strategi penangkapan dimatangkan. Polisi akan mengepung kawasan Jumpi, Balikpapan Barat, sebelum Aco datang.
Informasi yang didapatkan pun tak meleset. Pada Sabtu (8/2) malam, Aco terpantau berada di Jumpi. Persisnya di depan gang kecil tanpa nama. Petugas yang siaga langsung meringkus Aco di pinggir jalan.
Namun bukan tanpa perlawanan. Saat hendak ditangkap, Aco berniat kabur. Dia lantas mengajak polisi adu jotos. Namun tantangan ini tak dihiraukan polisi. Tanpa kesulitan, petugas berhasil meringkus Aco tepat di hari ke-50 pelariannya.
“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti kendaraan roda dua Yamaha Mio Soul yang sudah diganti pelat nomor motornya oleh pelaku,” tandas Kapolsek Balikpapan Barat.
Usai ditangkap, Aco digelandang petugas ke Mapolsek Balikpapan Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di sana dia juga meringkuk di sel tahanan. Akibat perbuatannya, Aco dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.