Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gakkum Selidiki Tambang Liar di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul

Foto udara Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake atau Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda, yang dirambah perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake)

Samarinda, IDN Times - Aktivitas pertambangan batu bara diduga menerobos Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake di Samarinda - wilayah hutan pendidikan yang dikelola Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai laboratorium alam dan lokasi pendidikan lapangan.

Sejumlah alat berat ditemukan melakukan penggalian di area seluas kurang lebih 3 hektare dalam kawasan tersebut. Dugaan aktivitas ilegal ini pertama kali diketahui pada Jumat malam, 3 April 2025.

“Saat itu mahasiswa saya sedang melakukan patroli rutin dan menemukan adanya aktivitas pertambangan di dalam kawasan KHDTK Lempake,” ujar Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, saat dihubungi dari Balikpapan, Senin (7/4/2025).

1. Gakkum Kehutanan mulai lakukan penyelidikan

Gakkum Kehutanan mulai lakukan penyelidikan soal pembukaan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake di Samarinda. (Dok. KHDTK Lempake)

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, David Muhammad, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama Dinas ESDM Kalimantan Timur, Dinas Kehutanan Kaltim, Inspektorat Tambang, serta perwakilan dari Unmul. “Kami sudah kumpulkan data terkait kawasan yang ditambang itu,” kata David.

Ia menyebut proses penindakan kini telah memasuki tahap penyelidikan. Berbagai pihak telah dimintai keterangan, mulai dari unsur pemerintah hingga pelaku usaha yang diduga terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan.

“Jadi, kita tingkatkan ke penyelidikan. Sudah mulai dimintai keterangan baik dari pemerintah, pelaku usaha, dan instansi terkait,” ungkapnya.

David menjelaskan bahwa proses penindakan dilakukan secara bertahap, termasuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti keberadaan alat berat yang digunakan. “Walau sudah ada yang beredar di media atau laporan], kita tetap butuh kesaksian langsung untuk menguatkan bukti,” katanya.

2. Pelalu segera diungkap

Gakkum Kehutana sudah memeriksa keterangan sejumlah pihak untuk mengetahui siapa di balik pembukaan lahan di KHDTK Lempake, Samarinda. (Dok. KHDTK Lempake)

Saat melakukan pemeriksaan ke lapangan, David menyebut tim tidak menemukan adanya alat berat yang sedang beroperasi. Namun, mereka mencatat adanya perusahaan tambang yang berlokasi di sebelah kawasan hutan.

“Memang di sebelah kawasan hutan itu ada perusahaan tambang. Tapi di lokasi yang diduga diterobos, saat kami periksa, tidak ada alat berat yang beroperasi,” ujarnya.

Meski begitu, berdasarkan informasi dan kesaksian dari pihak Unmul, aktivitas pembukaan lahan tersebut diyakini terjadi pada 3 April 2025 — sesuai laporan awal dari pihak kampus.

David juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya tumpang tindih perizinan lahan dengan kawasan tambang. Untuk itu, Gakkum akan mengumpulkan data dari berbagai instansi guna mengungkap siapa pelaku pembukaan lahan secara ilegal ini.

“Yang jelas, kita sudah punya data terkait siapa pelakunya. Kalau nanti sudah terang, kita akan sampaikan,” ujarnya.

3. 10 orang sudah dimintai keterangan

Sekitar 10 orang sudah dimintai keterangan oleh Gakkum Kehutanan. (Dok. KHDTK Lempake)

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan atau diperiksa sebagai saksi. Menurut David, proses masih dalam tahap pengumpulan keterangan awal.

“Kami masih mintai keterangan sebanyak-banyaknya. Jumlah pastinya belum fix, tapi kemungkinan bisa sekitar 10 orang dari pihak-pihak yang berhubungan langsung,” ujar dia.

Kendati demikian, David memastikan pihaknya konsen untuk menutaskan masalah ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us