Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Kaltim Sentil Pusat Soal Dana Bagi Hasil, Kok Kecil?

521340719_18376180000134196_4246486263471281892_n.jpg
Gubernur Kaltim, Rudy Masúd. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengeluhkan kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima provinsinya dari pemerintah pusat. Padahal Kaltim merupakan penyumbang utama sektor sumber daya alam seperti batu bara, migas, dan kelapa sawit.

Hal ini disampaikan Rudy saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltim, Edi Mulyadi, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (24/7/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir.

“Kontribusi Kaltim dari batu bara saja mencapai Rp850 triliun, dan 60 persen pasokan batu bara nasional berasal dari sini. Tapi yang kembali ke Kaltim sangat kecil,” kata Rudy.

1. Kaltim minim DBH

Ilustrasi dana bagi hasil. (Pinterest)
Ilustrasi dana bagi hasil. (Pinterest)

Ia juga menyoroti kondisi aksesibilitas antarwilayah di Kaltim yang masih sangat terbatas, khususnya di daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu (Mahulu), yang hanya bisa dijangkau lewat jalur sungai. Hal ini menyebabkan harga kebutuhan pokok di wilayah perbatasan dengan Sarawak, Malaysia, melambung tinggi.

“Asal tahu, harga semen di Mahulu bisa mencapai Rp1 juta per sak,” ungkapnya.

Di sektor kelapa sawit, Rudy menyebut DBH yang diterima juga jauh dari harapan. Dari 3 juta hektare lahan sawit, sekitar 1,5 juta hektare sudah berproduksi, namun dana yang masuk ke kas daerah hanya Rp28 miliar. “Bagaimana kita bisa membangun Kaltim yang luas ini dengan DBH Sawit hanya Rp28 miliar?” keluhnya.

2. Soroti dampak tambang dan sentralisasi kebijakan

Ilustrasi tambang batu bara (IDN Times/Aditya)
Ilustrasi tambang batu bara (IDN Times/Aditya)

Tak hanya itu, Rudy juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara yang selama ini ditanggung masyarakat, namun tidak sebanding dengan kompensasi fiskal dari pemerintah pusat.

Dia menyebut banyak kebijakan pusat berupa Kepmen atau Permen yang membuat kewenangan daerah ditarik ke pusat. "Kita disuruh mandiri, tapi tidak diberi kewenangan. Akibatnya, daerah tidak bisa mengatur wilayahnya sendiri,” tegasnya.

3. DJPb Kaltim tegaskan komitmen kawal program prioritas

522814733_18376180018134196_1971753330280466892_n.jpg
Kakanwil DJPb Kaltim, Edi Mulyadi. (Dok. Pemprov Kaltim)

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil DJPb Kaltim, Edi Mulyadi, menyatakan pihaknya terus berupaya menjaga sinergi dengan Pemprov Kaltim dalam tata kelola keuangan negara.

”Ini sesuai dengan tugas kami sebagai bendahara negara, yang memastikan anggaran tersalur tepat sasaran,” jelas Edi.

Edi juga menambahkan bahwa sejak lima tahun terakhir, DJPb Kaltim berperan sebagai Regional Chief Economist yang bertugas memantau pertumbuhan ekonomi daerah dan mengawal pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional.

Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us