Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam di Balikpapan Tindak 28 Pengendara

Balikpapan, IDN Times – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, pada Senin (14/7/2025) sore di halaman Mako Polresta Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya.
“Operasi ini menargetkan pelanggaran kasat mata, termasuk pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran over dimension over loading (ODOL),” ujar Kompol Djauhari.
1. 28 pelanggar terjaring, dua kendaraan diamankan

Dalam operasi hari pertama ini, petugas menindak 28 pelanggar lalu lintas. Barang bukti yang disita berupa 18 lembar STNK, 8 lembar SIM, dan 2 unit kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga memberikan teguran tertulis kepada dua kendaraan ODOL.
"Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga edukasi untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045," ungkap Kasatlantas.
2. Operasi Patuh berlangsung dua minggu

Kapolres Balikpapan Kombes Anton Firmanto menyampaikan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan secara nasional oleh Polri di seluruh Indonesia.
“Melalui apel gelar pasukan dan penyematan pita operasi, kami nyatakan Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi dimulai di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” tegasnya.
3. Fokus pada pelanggaran fatal dan berisiko tinggi

Kapolresta menjelaskan, operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terutama yang bersifat fatal. Target pelanggaran meliputi:
Menggunakan ponsel saat berkendara
Pengemudi di bawah umur
Pengendara motor berboncengan lebih dari dua orang
Tidak memakai helm berstandar SNI
Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Melebihi batas kecepatan
Melawan arus lalu lintas
“Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan disiplin dan kepatuhan berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujar Kombes Anton.