Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak tengah membongkar praktik pembuatan uang palsu di sebuah rumah, di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebuah rumah digerebek polisi karena melakukan aktivitas pembuatan uang palsu. Pihak kepolisian memastikan, uang palsu itu belum beredar di masyarakat.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak AKP Agus Haryono membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku belum sempat mengedarkan uang palsu tersebut.
“Belum beredar, artinya pencegahan berjalan,” sebut Agus, Jumat (22/8/2025).