Samarinda, IDN Times - Demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi parkir, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menerapkan sistem parkir elektronik atau e-parking. Lantaran terobosan ini terbilang baru, warga Kota Tepian pun diharap mempersiapkan diri.
“Ini merupakan fase pilot project (proyek percontohan), sambil kita menyempurnakan dan melengkapi semua proses regulasi,” ujar Andi Harun, Wali Kota Samarinda seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda pada Selasa (4/5/2021).