Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pria berinisal R (33) warga Kerang Rejo Balikpapan Selatan yang diduga sebagai kurir narkoba. Polisi memperoleh informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Informasi warga pelaku kerap melakukan transaksi narkoba, sehingga polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda melalui Kanit Lidik 1 Satresnarkoba Polresta Balikpapan Inspektur Satu Aan Suharmanto, Selasa (28/6/2022) sore.