Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Bukan tanpa alasan Komariah berkata demikian. Data dari Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) milik Kementerian PPPA mencatat, hingga Juli 2020 terdapat 246 kasus kekerasan anak terjadi di Kaltim. Anak perempuan paling sering jadi korban sebanyak 230 kejadian, sisanya anak laki-laki dengan 41 kasus. Dari ratusan perkara ini Samarinda berada di urutan pertama dengan 103 kasus, disusul Bontang 39 kejadian lalu Balikpapan dengan 29 kasus.
Lalu bagaimana dengan tahun sebelumnya?
Masih dari Simfoni, pada 2019 terdapat 449 kasus kekerasan anak, selanjutnya pada 2018 ada 448 kejadian dan 2017 sebanyak 736 perkara. Dengan adanya data ini, kata Komariah, setidaknya Kaltim maupun segera khusus Samarinda berbenah. Lebih-lebih saat ini, di tengah kondisi pandemik COVID-19 atau virus corona kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak bisa melonjak.
“Dari amatan saya, pemicu tak hanya satu. Memang semua dimulai dari corona, lalu berlanjut kepada perusahaan yang tak kuat dengan terpaan wabah (lantaran aktivitas dibatasi) berujung kepada pemecatan. Suami/istri yang stres bakal mencari pelampiasan. Dan paling rentan itu memang anak,” jelasnya.