Penajam, IDN Times - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan dua orang emak-emak sindikat pelaku pencurian atau pencopetan. Kedua terduga pencopet tersebut diamankan, Kamis (18/11/2021) sepekan lalu. Di mana mereka kerap beraksi di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten PPU.
"Kedua tersangka berhasil diamankan di Kota Balikpapan kedua tersangka tersebut berinisial YV dan NU. Mereka adalah warga Balikpapan, namun melakukan aksi di PPU," tegas Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (2/12/2021).