Kabar Gembira! Tol Pulau Balang Balikpapan-PPU Dibuka Gratis selama Nataru

- Tol Pulau Balang yang menghubungkan PPU dan Balikpapan dibuka gratis selama libur Natal 2025 - Tahun Baru 2026.
- Jalur bebas hambatan ini membantu mobilitas masyarakat, dengan tarif gratis mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
- Pengendara diimbau memperhatikan keamanan, mematuhi batas kecepatan, dan memanfaatkan fasilitas pendukung demi keselamatan bersama.
Penajam, IDN Times - Jalan bebas hambatan atau Tol Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan serta menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga hingga Kalimantan Selatan, dibuka secara gratis selama libur Natal 2025 - Tahun Baru 2026 (Nataru).
Untuk melihat kesiapan fasilitas jalan tol tersebut, Bupati PPU, Mudyat Noor, melakukan pemantauan rute alternatif tersebut. Selain melihat kondisi badan jalan, marka jalan, rambu lalu lintas, titik rest area Mudyat juga meninjau fasilitas keselamatan lainnya.
“Pembukaan jalur bebas hambatan ini akan sangat membantu mobilitas masyarakat, selama libur Nataru. Dan kami melakukan pemantauan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan jalan tol dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada masa mudik Natura,” kata Mudyat Kamis (18/12/2025).
1. Diharapkan mengurai kepadatan arus lalu lintas

Tentu jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini melewati KM 38 maupun penyeberangan menggunakan kapal feri.
Dibeberkannya, berdasarkan keterangan dari Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. pembukaan jalur bebas hambatan tersebut diberlakukan mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA.
“Pada masa fungsional ini, tarif yang diberlakukan sebesar Rp0 alias gratis. Meski demikian, pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll,” tambah Mudyat.
2. Bus dan truk dilarang lalui jalan tol

Adapun jenis kendaraan yang diperkenankan melintas, lanjutnya, adalah kendaraan golongan I atau non-bus dan non-truk. Pengendara juga diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan serta mematuhi batas kecepatan maksimum 60 kilometer per jam.
Sementara itu, jelasnya, sebelum jalur dibuka setiap harinya, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui.
"Menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan dilakukan mulai pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup secara penuh," urainya.
Untuk diketahui, ungkap Mudyat, jalur fungsional jalan tol IKN mencapai sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Pengendara dari arah Balikpapan dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, untuk menuju PPU bahkan ke Kalsel, maupun melalui akses sementara jalan bebas hambatan Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.
3. Tim gabungan cek titik rawan

Pada kesempatan itu, tim gabungan terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan Kepolisian, Jasa Marga pengelola jalan tol, serta BBPJN Kaltim, melakukan pengecekan titik-titik rawan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap pengerjaan, termasuk area istirahat serta akses masuk dan keluar jalur tol.
Ia menghimbau, agar para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman serta menghindari berkendara saat mengantuk.
“Selain itu, masyarakat juga kami ingatkan untuk memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

















