Kaltim Gratiskan UGD di 5 RSUD, Cukup Bawa KTP!

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp25 miliar guna menjamin layanan Unit Gawat Darurat (UGD) gratis di lima rumah sakit milik Pemprov. Kebijakan ini merupakan bagian dari program unggulan "Gratispol Pelayanan Kesehatan Gratis" yang diluncurkan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
"Kebijakan ini wujud komitmen kami dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Kaltim," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim dilaporkan Antara, Samarinda, Rabu (18/6/2025).
Lima RSUD yang menjadi penerima alokasi anggaran ini adalah RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata Kaltim, dan RSUD Korpri Kaltim.
"Siapapun yang datang ke UGD di lima RSUD tersebut akan ditangani hingga tuntas, tanpa biaya," tegas Jaya.
1. Lima rumah sakit di Kaltim

Lima RSUD yang menjadi penerima alokasi anggaran ini adalah RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata Kaltim, dan RSUD Korpri Kaltim.
"Siapa pun yang datang ke UGD di lima RSUD tersebut akan ditangani hingga tuntas, tanpa biaya," tegas Jaya.
2. Tetap dilayani gratis bagi pasien UGD

Program Gratispol ini mencakup seluruh warga Kaltim yang memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Bahkan bagi masyarakat yang belum menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pelayanan tetap diberikan secara gratis.
Jaya menjelaskan, sistem ini merupakan mekanisme subsidi Pemprov atas premi BPJS masyarakat. Meski menggunakan skema BPJS kelas III, layanan yang diberikan disetarakan dengan kelas I.
"Bagi warga yang belum punya JKN aktif, cukup datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP atau KK. Mereka langsung dilayani, bahkan saat dalam kondisi darurat," katanya.
Pendaftaran JKN aktif juga bisa dilakukan langsung melalui Puskesmas, rumah sakit, Dinas Kesehatan provinsi, maupun kabupaten/kota.
3. Total anggaran sudah disiapkan

Untuk mendukung keseluruhan layanan kesehatan gratis ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar hingga Desember 2025.
“Dengan alokasi anggaran ini, kami pastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan biaya, mulai dari tingkat pertama hingga rujukan,” tutup Jaya.