Kaltim Kebut Pembentukan 371 SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat pembentukan 371 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan saat ini baru 41 SPPG yang sudah memiliki SK aktif dari total target 371. Padahal, Pemprov Kaltim telah memiliki SK Satgas MBG tingkat provinsi dan melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Percepatan pembentukan Dapur Gizi sangat penting agar manfaat program makan bergizi gratis segera dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah,” ujar Jaya saat rapat monitoring dan evaluasi bersama Kemendagri dilaporkan Antara di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/8/2025).
1. Tiga usulan pembangunan SPPG

Ia menegaskan, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 500.12/119/SJ, pemerintah daerah wajib menyiapkan minimal tiga usulan lahan untuk pembangunan dapur SPPG. Lahan tersebut harus milik pemda, bebas sengketa, memiliki akses jalan, dekat sekolah atau pemukiman, serta dilengkapi listrik, air bersih, dan sanitasi.
“SPPG ini akan menjadi dapur besar penyedia makanan bergizi gratis setiap hari. Karena itu, pemilihan lahannya tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
2. Program strategis nasional
Jaya menambahkan, pembangunan SPPG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga dukungan masyarakat.
“Targetnya harus tercapai tahun ini. Kalau daerah bergerak cepat, pusat bisa segera menindaklanjuti pembangunan. Dengan begitu, masyarakat, terutama anak-anak, bisa lebih cepat menikmati makanan bergizi gratis dan layanan kesehatan yang lebih baik,” tegasnya.
3. Beberapa daerah di Kaltim belum mengajukan lahan
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Yosephus Nugroho, menyebut masih ada beberapa kabupaten/kota di Kaltim yang belum siap mengajukan lahan.
“Tim Inspektorat akan turun langsung mengecek dokumen usulan, status lahan, hingga aksesibilitas. Dari tiga lokasi yang diajukan, hanya yang paling layak yang akan diprioritaskan,” katanya.