Kaltim Usulkan Sultan Ibrahim Chaliluddin Jadi Pahlawan Nasional

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 mengajukan Sultan Ibrahim Chaliluddin dari Kesultanan Paser kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kaltim Sukariamat mengatakan, dokumen pengusulan Sultan Ibrahim Chaliluddin telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat penting dalam proses penilaian.
“Saat ini dokumen usulan Sultan Ibrahim Chaliluddin sudah lengkap dan bahkan telah melalui tahapan seminar nasional, yang menjadi salah satu syarat krusial dalam pengajuan gelar pahlawan nasional,” ujar Sukariamat diberitakan Antara di Samarinda, Senin (19/1/2026).
Hingga kini, Kalimantan Timur baru memiliki satu Pahlawan Nasional, yakni Sultan Aji Muhammad Idris dari Kesultanan Kutai. Tokoh tersebut dikenal berjuang lintas provinsi hingga akhirnya dimakamkan di Wajo, Sulawesi Selatan.
1. Proses pengajuan tokoh ini jadi pahlawan nasional

Dinas Sosial Kaltim menargetkan seluruh berkas fisik dan administrasi Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat diserahkan ke Kemensos di Jakarta sebelum batas waktu pengajuan pada Maret 2026. Pengusulan ini juga diperkuat dengan dukungan ahli waris Sultan Ibrahim Chaliluddin, yakni Adjie Benni Syarief Fiermansyah Chaliluddin, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat. Ia diketahui menyimpan berbagai dokumen asli, termasuk arsip peninggalan masa Hindia Belanda.
Sukariamat menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, Sultan Ibrahim Chaliluddin dikenal sebagai pemimpin yang keras menentang kolonialisme Belanda. Sikap tersebut membuatnya dibenci pemerintah kolonial dan dicap sebagai pemberontak berbahaya.
2. Perlawanan melawan penjajah di Kaltim

Akibat perlawanan gigih terhadap penjajah, Sultan Ibrahim Chaliluddin akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Cianjur hingga wafat dan dimakamkan di daerah tersebut.
“Jejak perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin di tanah pengasingan kini diteruskan oleh keturunannya melalui pendirian yayasan yang aktif bergerak di bidang sosial dan pendidikan,” katanya.
Selain Sultan Ibrahim Chaliluddin, Dinas Sosial Kaltim juga mencatat adanya usulan gelar pahlawan nasional untuk Raja Alam dari Kerajaan Sambaliung yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
3. Kesultanan Kutai Kartanegara juga ajukan tokoh pahlawan nasional

Sementara itu, nama pejuang Muso Salim dari Kutai Kartanegara baru masuk tahap komunikasi lisan dari pihak keluarga dan belum disertai dokumen normatif yang menjadi syarat pengusulan.
Adapun usulan gelar pahlawan nasional untuk mantan Gubernur Kaltim Abdoel Moeis Hassan sebelumnya sempat terhenti karena tim peneliti kekurangan data autentik terkait aktivitas perjuangannya pada periode 1934 hingga 1964.
Sukariamat menambahkan, seluruh proses seleksi melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2G) di tingkat provinsi dan pusat guna memverifikasi validitas sejarah serta rekomendasi dari gubernur.
“Kami berharap, dengan pengumpulan arsip sejarah seperti kliping koran lama dan naskah kuno lainnya, Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat menyusul menjadi Pahlawan Nasional kedua dari Kalimantan Timur,” tutupnya.


















