Penajam, IDN Times - Seorang pria berinisial BO (46) warga Jalan Propinsi KM 14 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak berkutik lagi. Ia digelandang anggota Opsnal Satresnarkoba Polres PPU karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini terjadi pada Jumat 7 Oktober 2022 pukul 13.30 Wita.
"Tersangka ditangkap di pinggir jalan sekitar RT 003 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam," ujar ujar Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iskandar Rondonuwu, kepada IDN Times, Senin (10/10/2022).