Balikpapan, IDN Times - Karantina Pertanian Balikpapan melakukan pemusnahan komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen resmi dari daerah asal yang masuk ke Balikpapan. Diketahui komoditi tersebut berasal dari Malaysia, Singapura, Australia, Jerman, Hongkong, dan Mamuju.
Lebih rinci, Sub Koordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Kantor Karantina Pertanian Balikpapan Niken Pandan Sari menerangkan, komoditas pertanian tersebut dimusnahkan karena tak ada dokumen phytosanitary certificate dan surat ijin pemasukan (SIP).
"Jadi pemiliknya tidak dapat melengkapi phytosanitary certificate dari negara asal dan surat ijin pemasukan (SIP) dari Menteri Pertanian," jelasnya, melalui keterangan rilisnya, Jumat (16/12/2022).