Samarinda, IDN Times - Kasus inses yang melibatkan ayah dan putri kandung yang terjadi di kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu terus diselidiki polisi.
Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu sudah menahan Don Juan (54)--bukan nama sebenarnya, ayah kandung korban, Bunga (13)--yang juga bukan nama sebenarnya.
Setelah bercerai dengan istrinya Januari 2019, dua bulan kemudian gelagat Don Juan mulai terlihat aneh. Selama sepuluh bulan Bunga diduga dicabuli 21 kali.
"Tersangka sudah kami tahan, dia sudah mengaku melakukan (mencabuli) tapi hanya tiga kali. Tapi kami tetap selidiki soalnya pengakuan korban lebih dari itu," ujar Ipda M. Ridwan, kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pada Sabtu (21/12).