Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status pencabulan di salah satu pondok pesantren Balikpapan menjadi penyidikan. Penanganan kasusnya memang berjalan lambat sejak dilaporkan oleh para para orangtua santriwati pada masa dua bulan silam.
"Jadi kasus ini sudah kami naikkan ke sidik. Beberapa saksi sudah kami periksa. Korban yang baru melapor empat orang, sebenarnya ada 15," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, Selasa (29/12/2021).