Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status pencabulan di salah satu pondok pesantren Balikpapan menjadi penyidikan. Penanganan kasusnya memang berjalan lambat sejak dilaporkan oleh para para orangtua santriwati pada masa dua bulan silam. 

"Jadi kasus ini sudah kami naikkan ke sidik. Beberapa saksi sudah kami periksa. Korban yang baru melapor empat orang, sebenarnya ada 15," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, Selasa (29/12/2021). 

1. Kasus pencabulan di ponpes Balikpapan

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus pencabulan di salah satu ponpes Balikpapan ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu. 

Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan. 

2. Penyidikan berjalan lambat

Editorial Team

Tonton lebih seru di