Paser, IDN Times — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini kepolisian menangkap seorang pria berinisial JS (31), warga Desa Kuaro, Kecamatan Kuaro, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa (24/12/2024) kemarin.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Suradi mengungkapkan, penangkapan JS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi kejadian.
