Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda mengimbau warga untuk tidak membuang sampah selama dua hari libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari ledakan sampah pada dua hari tersebut.
“Simpanlah sampah anda selama dua hari. Jangan membuang sampah pada hari H dan H+1 Idulfitri atau pada tanggal 24-25 Mei,” pesan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Nurrahmani, melalui Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda no 924/1149/100.14 tentang Bersih Sampah Idul Fitri 1414 Hijriah.
